Travel bodong ini dikenali melayani aneka macam jurusan, baik di Jawa maupun Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur alasannya adalah tak terjamin keselamatan dan kenyamanannya.
"Bahayanya belum banyak yang tahu. Dalam beberapa kasus, jika terjadi sesuatu, tidak akan ada yang hendak tanggung jawab," ujar Pelaksana peran Kepala Terminal Tipe A Mengwi I Made Ardana, Kamis (20/4/2023).
Keberadaan travel bodong, menurut Ardana, dikenali tidak hanya berdasarkan laporan semata. Pihaknya pernah melihat transportasi tanpa izin ini mengoptimalkan penumpang di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk, sementara waktu belakangan.
Travel bodong alias tak memiliki izin trayek ini beroperasi tiap sore jelang malam. Menurut Ardana, travel bodong terang-terang merugikan perusahaan angkutanyang mempunyai izin lengkap.
Selama ini pihaknya berupaya turun pribadi melakukan pengawasan, bahkan penegakan aturan juga telah sering dijalankan. Salah satunya, ialah melaksanakan operasi bareng di pintu masuk Bali Barat tepatnya di Gilimanuk.
Tahun kemudian, petugas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pernah mengamankan sejumlah travel bodong yang kedapatan menampung pemudik dari Bali. Kendaraan yang diamankan di antaranya menggunakan pelat hitam dan tak memiliki izin trayek.
"Selain regulasi yang harus ada mengontrol itu, kami hanya sanggup berikan hukuman ringan. Yang penting dikala ini penduduk mesti sadar, lebih baik naik kendaraan biasa berizin untuk keselamatan dan keamanan," pungkas Ardana.
0 comments:
Posting Komentar